FKP dengan tuan rumah Badan Kebijakan Fiskal dengan narasumber Ali Moechtar (Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan). Kamis, 29 Juli 2021.

KEY POINTS:

  1. COVID-19 menciptakan jutaan penduduk miskin baru di dunia. Sepanjang tahun 2020 diperkirakan terdapat tambahan 100 juta orang yang masuk ke kemiskinan ekstrim, dengan negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, diestimasikan akan menyumbang 80% dari total penduduk miskin baru. Di Indonesia, tren kemiskinan dan ketimpangan yang awalnya menurun, setelah periode 2020 kembali meningkat.  Oleh karena itu, diperlukan penyaluran bantuan sosial dan subsidi selama pandemi guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. 
  2. Selama 2020, pemerintah Indonesia telah menyalurkan program perlindungan sosial saat pandemi sebesar Rp216,6 triliun.  Studi yang dilakukan oleh penelit BKF menyimpulkan bahwa perluasan perlinsos hingga akhir tahun 2020 mampu menahan kenaikan tingkat kemiskinan dan menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin. Tingkat kemiskinan terkendali di 10,19% pada September 2020. Tanpa program perlindungan sosial, Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan Indonesia 2020 dapat mencapai 11,8%. Namun demikian masih diperlukan upaya keras untuk memastikan program perlindungan sosial diberikan tepat sasaran dan tepat waktu.

 

SUMMARY

  1. COVID-19 menciptakan jutaan penduduk miskin baru di dunia terutama di perkotaan. Sebaliknya, pedesaan yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian terdampak lebih sedikit. Berdasarkan estimasi Bank Dunia, sepanjang tahun 2020 diperkirakan terdapat tambahan 100 juta orang yang masuk ke kemiskinan ekstrim, dengan negara berpendapatan menengah diestimasikan akan menyumbang 80% dari total penduduk miskin baru. Wilayah Asia Selatan diperkirakan akan terkena dampak terberat dengan tambahan 49 juta penduduk yang masuk ke dalam kemiskinan ekstrim. Ali Moechtar, Analis Kebijakan di Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, memaparkan tentang sistem perlindungan sosial di masa pandemi COVID-19 dan bagaimana dampaknya terhadap kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. 
  2. Indonesia menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan untuk menentukan garis kemiskinan. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan di bawah Garis Kemiskinan, data diperoleh dari BPS yang melakukan pengukuran periodik melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Angka kemiskinan dirilis dua kali dalam setahun: Kemiskinan per Maret dan September (Juli dan Februari). Sebagian besar kebutuhan dasar yang dijadikan perhitungan garis kemiskinan adalah makanan, karena pengeluaran masyarakat miskin masih didominasi untuk makanan. 
  3. Tren kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia yang awalnya menurun, setelah periode 2020 kembali meningkat.  Hampir semua tingkat pendapatan tumbuh negatif di bulan Maret 2020 akibat pandemi COVID-19 merebak. Oleh karena itu, pemerintah menyalurkan bantuan sosial dan subsidi selama pandemi guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Realisasi program perlindungan sosial saat pandemi tahun 2020 mencapai Rp216,6 triliun. Program yang dicakup dalam studi ini meliputi program-program seperti PKH, Kartu Sembako, Diskon Listrik, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, dan bantuan lain yang dapat diperhitungkan dampaknya pada kemiskinan. Dengan menggunakan metode counterfactual analysis (CFA), studi ini mengukur seberapa besar dampak perluasan perlindungan sosial terhadap kemiskinan dan ketimpangan di tahun 2020.
  4. Hasil simulasi perubahan pengeluaran rumah tangga dan manfaat perlinsos menunjukkan bahwa program perlinsos PEN efektif dalam menjaga tingkat konsumsi rumah tangga miskin dan rentan. Setelah adanya perluasan perlinsos hingga akhir tahun 2020, pertumbuhan konsumsi kelas miskin dan rentan masih terjaga sebagai dampak program Perlinsos, sedangkan kelas menengah atas cenderung menahan konsumsi terutama pada komoditas non-pokok. Tingkat kemiskinan terkendali di 10,19% pada September 2020 dan studi ini menemukan bahwa Program Perlinsos PEN mampu menahan kenaikan tingkat kemiskinan dan menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin.. Tanpa program perlindungan sosial, Bank Dunia memprediksi angka kemiskinan Indonesia 2020 dapat mencapai 11,8%, artinya program perlindungan sosial pada tahun 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5-8 juta orang dari kemiskinan.
  5. Ke depan, program perlindungan sosial di masa krisis harus mempertimbangkan ketepatan waktu penyaluran selain ketepatan sasaran. Perlu ada upaya serius untuk melakukan integrasi dan updating data targeting (DTKS, rekening listrik, Dukcapil). Sinergi antar program juga perlu diperkuat agar ada komplementaritas antar program bantuan sehingga efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mekanisme penyaluran program harus sederhana dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi yang efektif.

 

Download slides (Ali Moechtar)