FKP dengan tuan rumah Program KOMPAK dengan narasumber Paramagarjito Irtanto (Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan/KOMPAK) dan Khoirunurrofik (LPEM FEB UI). Kamis, 10 November 2021.

KEY POINTS:

  1. Peran desa dalam penanggulangan dampak COVID-19 sangat sentral, salah satunya karena anggaran desa dimanfaatkan untuk penanganan pandemi. Belanja terkait penanggulangan COVID-19 mendapatkan alokasi signifikan di tahun 2020. Alokasi untuk Belanja Tak Terduga meningkat signifikan, bersumber dari penurunan alokasi belanja modal serta barang dan jasa. Lebih dari 300 desa yang didampingi Program KOMPAK memberikan alokasi anggaran untuk BLT-DD sebanyak 30 persen dari Dana Desa. Realokasi untuk belanja ini mayoritas bersumber dari penurunan belanja pekerjaan umum dan penataan ruang serta perumahan dan permukiman.
  2. Ke depan, diperlukan harmonisasi dan konsistensi kebijakan terkait pelaksanaan anggaran desa untuk menghindari kebingungan pelaksanaan teknis di tingkat desa, serta mempertimbangkan waktu penerapan regulasi untuk memberi ruang bagi desa dalam memahami keselarasan dan teknis pelaksanaannya. Desa perlu memperhatikan fleksibilitas penggunaan dana desa untuk merespon COVID-19 secara cepat namun juga memberi ruang untuk alokasi belanja yang berkaitan dengan kualitas layanan dan capaian pembangunan di desa.

 

SUMMARY

  1. Peran desa dalam penanggulangan dampak COVID-19 sangat sentral, dan salah satu manifestasinya adalah penggunaan anggaran desa untuk penanganan pandemi. Masa awal pandemi diwarnai oleh berbagai peraturan yang diterbitkan kementerian atau lembaga negara terkait pelaksanaan anggaran desa. Desa berusaha untuk mengakomodasi kebutuhan warga dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku sehingga beberapa kali melakukan perubahan anggaran selamat pandemi. Paramagarjito Irtanto menjelaskan tentang studi yang dilakukan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), sebuah program kemitraan antara pemerintah Australia dan Indonesia, tentang respons desa dalam upaya penanggulangan dampak COVID-19 selama tahun 2020.
  2. Belanja terkait penanggulangan COVID-19 mendapatkan alokasi signifikan di tahun 2020. pendapatan desa didominasi oleh transfer yang menjadi perpanjangan tangan kebijakan pemerintah pusat (dan daerah) terutama dalam kondisi pandemi. Studi ini melakukan analisa terhadap 342 desa di 7 provinsi yang didampingi oleh Program KOMPAK. Di kalangan desa tersebut, alokasi belanja untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dicatatkan pada kegiatan keadaan mendesak meningkat cukup signifikan  yaitu menjadi sekitar 30 persen dari Dana Desa. Realokasi untuk belanja ini mayoritas bersumber dari penurunan belanja pekerjaan umum dan penataan ruang serta perumahan dan permukiman atau berasal dari penurunan alokasi belanja modal serta barang dan jasa. Selain itu, terlihat adanya penurunan alokasi belanja desa untuk penyelenggaraan pemerintahan dari tahun ke tahun, namun kecenderungan peningkatan alokasi untuk urusan Pendidikan dan Kesehatan mengalami stagnasi di tahun anggaran 2020. Alokasi untuk Belanja Tak Terduga meningkat signifikan, bersumber dari penurunan alokasi belanja modal serta barang dan jasa.
  3. Tekanan belanja yang semakin besar dan terbatasnya pendapatan menuntut desa untuk mengubah strategi kebijakan anggarannya. Hampir setengah desa yang dianalisis memiliki APB Desa 2020 perubahan yang defisit. Desa perlu menjaga besaran pembiayaan neto melalui penambahan penerimaan pembiayaan (melalui SILPA tahun lalu dan penerimaan pembiayaan lainnya) atau pengurangan pengeluaran pembiayaan.
  4. Ke depan, diperlukan harmonisasi dan konsistensi kebijakan terkait pelaksanaan anggaran desa untuk menghindari kebingungan pelaksanaan teknis di tingkat desa, serta mempertimbangkan waktu penerapan regulasi untuk memberi ruang bagi desa dalam memahami keselarasan dan teknis pelaksanaannya. Desa perlu memperhatikan fleksibilitas penggunaan dana desa untuk merespon COVID-19 secara cepat namun juga memberi ruang untuk alokasi belanja yang berkaitan dengan kualitas layanan dan capaian pembangunan di desa. Fleksibilitas untuk penggunaan dana desa memberikan ruang untuk desa melakukan penganggaran dalam merespon COVID-19 secara cepat. Namun, ada potensi dari kebijakan earmarking anggaran yang dapat mempersempit ruang fiskal desa. Kebijakan perlu memperhatikan dan mendorong alokasi belanja agar sesuai dengan kebutuhan desa.
  5. Khoirunurrofik dari LPEM FEB UI memberikan beberapa catatan penting terkait studi ini. Studi ini dapat ditingkatkan untuk melihat dampak dukungan KOMPAK dalam tata Kelola APB Desa dengan memperbandingkan respon pengelolaan APBDesa di desa dukungan KOMPAK dengan Desa Tetangga yang tidak didukung. Selanjutnya, kajian ini perlu melihat efektivitas kebijakan itu sendiri, yaitu bagaimana desa menjaga akurasi penerima BLT-Desa, mengingat keluarga penerima manfaat juga menjadi target dari Dana Bansos dan BLT-Provinsi/Kabupaten. Terkait realokasi belanja, inisiatif pola shifting alokasi belanja antar sektor/jenis akan sangat menarik jika dihubungkan dengan karakteristik desa seperti kapasitas fiskal, kemampuan administrasi aparat, beban BLT, dst.
  6. Merespon kondisi pandemi COVID-19. pembangunan desa perlu diarahkan ke perencanaan dan kegiatan berbasis Kawasan dengan mendorong desa melakukan kerjasama antara desa untuk meningkatkan skala ekonomi dan mengurangi biaya per unit. Selain itu, pengelolaan belanja juga perlu diarahkan pada penciptaan ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi desa berbasis sumber daya alam.
Download slides (Khoirunurrofik)
Download slides (Paramagarjito Irtanto)