FKP dengan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) bersama Nadia Fairuza Azzahra (CIPS) dan Rasita Purba (INOVASI). Kamis, 25 Juni 2020.
Keypoints:
- Hambatan pembelajaran jarak jauh yang didorong oleh pandemi di Indonesia berkaitan dengan tidak tersedianya akses tempat yang tenang dan akses media pembelajaran daring untuk belajar dari rumah.
- Kondisi pembelajaran di tengah pandemi berpotensi negatif menimbulkan learning loss, meningkatkan school drop-out, dan berkurangnya fokus terhadap kualitas pendidikan.
- Namun, pembelajaran di tengah pandemi turut berpotensi mendorong blended learning, meningkatkan inovasi sekolah, mendorong kerja sama publik-swasta, dan memperbaiki struktur pelatihan guru.
- Pandemi COVID-19 telah mengharuskan 1,5 miliar siswa di seluruh dunia, termasuk 45 juta siswa di Indonesia, menjalani pembelajaran jarak jauh sejak pertengahan Maret 2020. Di Indonesia, 94% peserta didik pun akan terus mengikuti pembelajaran jarak jauh hingga tahun ajaran 2020/2021.
- Regulasi pendidikan di Indonesia telah disesuaikan dengan kondisi COVID-19, mulai dari kebijakan terkait pencegahan penyebaran virus di sekolah, perintah pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR), hingga kebijakan pendukung, seperti keringanan UKT bagi mahasiswa, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.
- Siswa di Indonesia mengalami permasalahan akses untuk pembelajaran jarak jauh, seperti tidak tersedianya tempat yang tenang untuk BDR serta tidak tersedianya gawai dan internet untuk pembelajaran daring. Permasalahan ini tidak hanya dirasakan oleh peserta didik di daerah 3T, tetapi juga oleh peserta didik di daerah perkotaan yang bersekolah di sekolah swasta berbiaya rendah (SSBR).
- BDR tidak hanya berlangsung secara daring. Tercatat berbagai metode BDR secara daring menggunakan layanan instant messenger, platform e-learning, layanan video conferencing, televisi, radio, dan media sosial. Sementara itu, tercatat pula metode BDR secara luring menggunakan telepon dan SMS, lembar kerja siswa dan buku pelajaran, dan dengan guru mendatangi siswa (serta sebaliknya). Hal ini sejalan dengan hasil survei yang dibahas pada FKP terdahulu.
- Terdapat beberapa potensi dampak negatif pandemi terhadap pendidikan di Indonesia.
- Tidak memungkinkannya siswa untuk masuk sekolah dalam waktu yang lama berpotensi menimbulkan learning loss yang mengurangi kemampuan numerasi dan literasi.
- Enrollment rate Indonesia yang sempat mencapai 90% dapat menurun dengan kemungkinan meningkatnya school drop-out akibat hambatan ekonomi yang disebabkan pandemi.
- Bergesernya fokus pemerintah dari kualitas menjadi akses pendidikan dikarenakan kondisi pandemi berpotensi menghentikan kemajuan kualitas pendidikan Indonesia.
- Terdapat beberapa peluang dalam pandemi terhadap pendidikan di Indonesia.
- Terdorongnya sekolah dan siswa untuk menggunakan blended learning sehingga mendorong pembelajaran yang optimal.
- Meningkatnya jiwa inovasi dan jiwa entrepreneurial kepala sekolah, guru, dan siswa.
- Kerja sama sektor swasta dan publik dalam penyediaan infrastruktur pendidikan.
- Perbaikan struktur pelatihan guru.
- Beberapa rekomendasi CIPS meliputi solusi berlapis sesuai kondisi daerah, perhatian khusus untuk materi yang dianggap sulit, pemberian otoritas lebih kepada kepala sekolah, kerja sama sektor publik dan swasta untuk infrastruktur pendidikan, perhatian terhadap segmentasi institusi pendidikan, peningkatan kapasitas guru, dan peningkatan peran pemerintah daerah (unduh policy paper dari situs web CIPS).