Hingga saat ini, perempuan masih kurang terwakili dalam politik. Sejak era Reformasi dimulai pada tahun 1998, kebijakan aksi afirmatif telah diterapkan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik, termasuk kebijakan yang mewajibkan partai politik memiliki 30% perempuan di antara calon legislatif. Namun, penerapan peraturan kuota ini sering kali tidak konsisten, dimana saat ini kurang dari seperempat anggota parlemen nasional saat ini adalah perempuan.

Kurangnya keterwakilan perempuan dalam politik sering diikuti oleh partisipasi warga perempuan dalam kegiatan politik yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Namun Pemilihan Umum tahun 2019 dan 2024 menunjukkan sedikit lebih banyak pemilih perempuan yang menggunakan hak pilihnya dibandingkan dengan pemilih laki-laki.

Partisipasi pemilih perempuan di Indonesia tersebut mencerminkan partisipasi aktif mereka dalam kegiatan politik, namun keterlibatan ini tidak selalu menandakan meningkatnya kesetaraan gender. Kuatnya norma sosial yang menganggap laki-laki sebagai pencari nafkah utama dan perempuan sebagai caregiver membatasi kemandirian ekonomi perempuan dan partisipasi mereka dalam ranah publik. Meskipun akses ke pendidikan dan kesempatan kerja meningkat, perempuan tetap terbebani oleh pekerjaan pengasuhan yang tidak dibayar dan mayoritas bekerja di sektor informal, di mana mereka menerima upah rendah dan memiliki otonomi yang terbatas. Meskipun sebagian besar perempuan berpartisipasi sebagai pemilih, partisipasi tersebut merupakan wujud penyelarasan peran dan tanggung jawab tradisional daripada menandakan kemajuan nyata dalam kesetaraan gender.

Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana norma gender berasosiasi dengan keterlibatan perempuan dalam kegiatan politik berdasarkan survei terhadap 1.059 perempuan di daerah perkotaan di Indonesia dan wawancara dengan politisi perempuan. Seminar ini akan membahas temuan penelitian, antara lain kaitan antara norma gender yang konservatif dengan aktivitas politik perempuan, insentif finansial, hambatan dalam pencalonan jabatan politik, serta jalur alternatif partisipasi politik untuk perempuan.

Pemateri: Diahhadi Setyonaluri (LPEM FEB Universitas Indonesia) dan Ella Prihatini (Universitas Muhammadiyah Jakarta dan The University of Western Australia)

Pembahas: Ani W. Soetjipto (FISIP Universitas Indonesia)

Selasa, 15 Oktober 2024 jam 10.00-12.00 WIB

Acara akan berlangsung secara hibrida (luring dan daring) dalam Bahasa Indonesia

Tempat: Auditorium Lantai 3, Gedung MM FEB UI, Kampus Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya No. 4, Jakarta Pusat

Registrasi kehadiran luring: bit.ly/fkp1015_luring

Registrasi kehadiran daring: bit.ly/fkp1015