Pembahasan materi dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta tetap diperbincangkan publik karena cakupan isunya yang meliputi ketenagakerjaan, lingkungan, penggunaan lahan, UMKM, sampai ke tata kelola pemerintahan. Luasnya lingkup pengaturan dalam substansi UU Cipta Kerja, ditambah jumlah ketentuan yang mencapai ratusan pasal, menyebabkan berbagai isu lain yang luput dari perhatian publik, antara lain isu disabilitas. Webinar kali ini akan mengulas bagaimana PSHK menilai pengaturan dan potensi dampak UU Cipta Kerja terhadap upaya pemenuhan dan pelindungan hak-hak masyarakat penyandang disabilitas di Indonesia.
Pembicara: Fajri Nursyamsi (PSHK dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera)
Ikuti via Zoom (registrasi diperlukan): https://bit.ly/pshk-fkp20-1
Ikuti via YouTube (registrasi tidak diperlukan): bit.ly/fkp-live
Slides and video for past seminars: