Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2019, persentase penyandang disabilitas di Indonesia berada pada kisaran 9-10 % dari jumlah penduduk keseluruhan. Besarnya persentase tersebut menunjukkan bahwa penyandang disabilitas berpeluang untuk memainkan beran besar dalam perekonomian. Namun penelitian menemukan bahwa keluarga yang kepala rumah tangganya merupakan penyandang disabilitas memiliki peluang untuk menjadi lebih tidak sejahtera, dan orang yang masuk ke dalam kelompok disabilitas memiliki indikator kehidupan yang lebih rendah dibandingkan dengan non-disabilitas. Salah satu penyebab hal tersebut adalah limitasi pergerakan/ruang gerak penyandang disabilitas karena berbagai layanan dan fasilitas tidak dapat diakses. Berangkat dari masalah ini, peneliti Article 33 Indonesia akan mempresentasikan hasil studi terkait akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik terutama dilihat dari aspek spasial. Selain itu, akan dibahas pula upaya untuk meningkatkan aksesibilitas penyandang disabilitas pada layanan kesehatan di Kabupaten Klaten (Provinsi Jawa Tengah) and Kabupaten Wajo (Provinsi Sulawesi Selatan).

Pembicara Yusuf F. Martak (Article33 Indonesia) dan Hardiyani Puspitasari  (Article33 Indonesia)

Kamis, 30 September jam 13.00-15.00am WIB

Dalam acara ini tersedia juru bahasa isyarat

Ikuti lewat Zoom (registrasi diperlukan): https://bit.ly/fkp30sep
atau lewat YouTube bit.ly/fkp-live

Thumbnail photo by Rasmus Gerdin on Unsplash