Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang minim partisipasi publik merupakan awal dari kemunduran demokrasi. Dengan demikian, apabila dalam prosesnya saja tidak ada keterlibatan yang bermakna dari masyarakat, maka tidak ada jaminan bahwa isi dari produk hukum akan mencerminkan kebutuhan masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Penolakan dan ketidakpuasan rakyat atas produk hukum yang dihasilkan pun ditandai dengan banyaknya pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi, baik secara formil maupun materil.

Di sisi lain, tahun 2023 menjadi momentum peringatan 25 tahun reformasi Indonesia sejak runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998. Reformasi 1998 merupakan cita-cita besar akan masa depan Indonesia yang lebih demokratis dan berkeadilan sosial. Akan tetapi, setelah 25 tahun berlalu, reformasi menjadi suatu agenda yang tak kunjung terselesaikan.

Pembicara
Violla Reininda – Peneliti PSHK
Bugivia Maharani – Asisten Peneliti PSHK

Fajri Nursyamsi – Pengajar STH Indonesia Jentera

Moderator
Cikal Restu Syiffawidiyana – Asisten Peneliti PSHK

Jumat, 22 Desember 2023 jam 09.00-11.00 WIB (daring)

Registrasi https://bit.ly/pshk23-fkp-3

Thumbnail photo by Rafli Firmansyah on Unsplash