Dalam rangka mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sesuai dengan Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC), Pemerintah Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, yang diharapkan dapat sejalan dengan visi Net Zero Emission 2050. Peran pemerintah daerah menjadi krusial setelah disahkannya Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2023 yang memberikan kewenangan tambahan kepada pemerintah daeah dalam pengelolaan energi baru dan terbarukan. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam agenda transisi energi, dan kemampuan mereka dalam mengisi peran tersebut menjadi kunci untuk transisi energi yang berkeadilan. Bagaimana meningkatkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam transisi energi berkeadilan di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, The SMERU Research Institute menyelenggarakan seminar Forum Kajian Pembangunan (FKP) dengan tema “Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah dalam Transisi Energi yang Berkeadilan di Indonesia”.
Pembicara:
  1. Ir. Djoko Siswanto, M.B.A (Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional) (*)
    “Tata Kelola Energi untuk Mencapai Transisi Energi Berkeadilan”
  2. Gunawan Eko Movianto, SE., MM. (Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri)“Upaya Peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam Transisi Energi”
  3. Hening Wikan (Peneliti, SMERU)
    “Peran Pemerintah Daerah dan Aktor Nonpemerintah di Daerah dalam Transisi Energi Berkeadilan”

Moderator:  Luthfyana Kartika Larasati (Manager, Climate Policy Initiative)

Rabu, 26 Juni 2024 jam 09.00-11.45 WIB

Acara ini akan diselenggarakan secara daring dalam Bahasa Indonesia, dengan dilengkapi dengan juru bahasa isyarat, serta menyediakan sertifikat elektronik bagi peserta.  Registrasi click di sini

Foto oleh Harits Kamaaluddin (SMERU)