Proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang minim partisipasi publik merupakan awal dari kemunduran demokrasi. Apabila dalam prosesnya saja tidak ada keterlibatan yang bermakna dari masyarakat, maka tidak ada jaminan bahwa isi dari produk hukum akan mencerminkan kebutuhan masyarakat sebagai pemangku kepentingan.

Untuk mendiskusikan hal tersebut, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyelenggarakan diskusi ini bersama Forum Kajian Pembangunan.

Pemapar

Alviani Sabillah – Peneliti PSHK
Bugivia Maharani – Peneliti PSHK
Violla Reininda – Peneliti PSHK

Penanggap
Willy Aditya – Ketua Komisi XIII DPR RI*
Aisyah Lailiyah – Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum RI*
Feri Amsari – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas

Moderator
Rizky Argama – Direktur Eksekutif PSHK

* dalam konfirmasi


Jumat, 20 Desember 2024 14.00-16.00 WIB (GMT+7). Hybrid dalam Bahasa Indonesia

Acara akan diselenggarakan secara hybrid

Tempat: Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
Puri Imperium Office Plaza UG 11-12, Jl. Kuningan Madya Kav.- 5-6, Jakarta SelatanRegistrasi partisipasi daring (online): https://bit.ly/pshk2024-fkp2-online
Registrasi partisipasi luring (offline/hadir langsung di tempat): bit.ly/pshk2024-fkp2-onsite

Tersedia Juru Bahasa Isyarat secara daring