FKP dengan tuan rumah LPEM FEB UI dengan narasumber Kiki Verico (LPEM FEB UI). Kamis, 27 Mei 2021.

KEY POINTS:

  1. Setelah proses negosiasi sekitar sepuluh tahun, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau disingkat IA-CEPA, mulai berlaku. Perjanjian ini tidak hanya mencakup masalah perdagangan, tetapi juga mencakup investasi jangka panjang. Namun muncul pertanyaan, bagaimana mengukur efektivitas perjanjian dalam hal meningkatkan perdagangan dan investasi antar kedua negara? Presentasi ini membahas sebuah upaya untuk mengembangkan pengukuran perdagangan dan investasi antara kedua negara dengan mengadopsi Revealed Comparative Advantage (RCA), Constant Market Share Analysis (CMSA), Terms of Trade (ToT) dan Net Export (NX) untuk menilai daya saing perdagangan Indonesia, dan kombinasi RCA dan CMSA3 untuk menilai hubungan perdagangan dan investasi jangka panjang Indonesia dan Australia dengan produk Harmonized System 4/HS4.
  2. Studi ini menemukan 23 produk HS4 di Indonesia yang tergolong sunset sedangkan di Australia produk tersebut tergolong sunrise. Inilah produk-produk yang berpotensi menerima arus masuk FDI dari Australia. Studi ini juga menemukan 17 produk HS4 di Australia yang berpotensi mendapat investasi dari Indonesia, mereka adalah produk makanan (daging, keju/susu, gandum, tepung), yang dominan di impor Indonesia dan produk pertambangan. Kesimpulan awal dari studi adalah bahwa kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Australia adalah saling melengkapi dan memenuhi hubungan investasi perdagangan dan diperkirakan akan meningkatkan keuntungan ekonomi kedua negara dan berkesinambungan.

 

SUMMARY

  1. Sejak tahun 2010, era bilateralisme lahir untuk menyaingi mega regionalisme dalam Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Hubungan bilateral menjadi pilihan paling praktis bagi dua negara yang ingin meningkatkan hubungan ekonominya dari perdagangan hingga investasi dan meningkatkan produktivitasnya tanpa mengkhawatirkan tekanan multilateral. 
  2. Setelah proses negosiasi sekitar sepuluh tahun, Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement, atau disingkat IA-CEPA, telah diratifikasi oleh kedua negara dan mulai berlaku.  Perjanjian ini tidak hanya mencakup masalah perdagangan, tetapi juga  mencakup investasi jangka panjang. Sebelum IA-CEPA berlaku, Indonesia telah menyelesaikan tiga perjanjian ekonomi bilateral dengan Jepang (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA) pada tahun 2007, Pakistan (Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement/IPPTA) pada tahun 2012, dan Chile (Indonesia-Chile CEPA) pada tahun 2019. Pertanyaan intinya, apakah Indonesia dan Australia memiliki hubungan saling melengkapi yang dapat menopang hubungan perdagangan dan investasi mereka? Bagaimana mengukur perdagangan dan investasi? 
  3. Untuk melihat faktor investasi, banyak literatur menggunakan ketegori sunset dan sunrise industry, di mana investasi dari negara maju berasal dari sunset industri ke sunrise industri di negara berkembang. Jika model hubungan negara-negara berpenghasilan tinggi dan menengah-atas telah diadopsi, maka hubungan ekonomi antara Australia sebagai negara berpenghasilan tinggi dan Indonesia sebagai negara berpenghasilan menengah-atas dapat memenuhi hubungan saling manfaat dan kepentingan sebagai pedoman hubungan antar kedua negara. konsep industri sunset dan sunrise adalah bagian penting dari analisis komplementaritas.
  4. Dalam presentasi ini, Kiki Verio mengadopsi Revealed Comparative Advantage (RCA), Constant Market Share Analysis (CMSA), Terms of Trade (ToT) dan Net Export (NX) untuk menilai daya saing perdagangan Indonesia. Kemudian kombinasi RCA dan CMSA3 digunakan untuk menilai hubungan perdagangan dan investasi jangka panjang Indonesia dan Australia dengan produk Harmonized System 4/HS4. RCA membandingkan proporsi produk tertentu terhadap proporsi dunia, sedangkan CMSA3 membandingkan pergerakan pertumbuhan produk tertentu dibandingkan dengan dunia. Untuk kategorisasi sunrise dan sunset, ketika RCA tinggi namun secara CMSA3 menurun, maka produk tersebut dikategorikan sebagai sunset industry. Sebaliknya jika RCA rendah (kurang dari 1) dan CMSA3 meningkat (lebih dari 0), maka produk tersebut dikategorikan sebagai sunrise industry
  5. Dari hasil sementara studi ini, dapat dipetakan produk-produk yang berhubungan secara sunrise-sunset antara Indonesia dan Australia. Namun, berbeda dengan temuan literatur sebelumnya, arahnya berasal dari sunrise industry di negara berkembang (Indonesia) menuju ke sunset industry di negara maju (Australia). Hampir semua produk dalam kategori ini terkait makanan (food related products). Temuan ini dikonfirmasi dengan wisdom of the crowd (pernyataan dari negosiator, pemerintah, dan pengamat), bahwa menguntungkan bagi Indonesia untuk investasi pada produk terkait makanan. 
  6. Sementara itu untuk hubungan Australia terhadap Indonesia, hubungan sunrise-sunset dikategorikan lagi melalui indikator Terms of Trade dan Net Export. Produk-produk yang masuk dalam kategori elegance/berkelas (ToT>1 dan NE>0), secara umum adalah tekstil dan footwear. Dugaan sementara ini adalah karena produk tersebut menarik bagi Australia.
  7. Dari simulasi GTAP untuk memprediksi hubungan dagang Indonesia dengan Australia apabila tarif dihilangkan, trade creation Australia ada pada grains crops, meat, dan processed food. Sedangkan untuk Indonesia, trade creation ada pada tekstil. Hasil simulasi GTAP ini mirip dengan analisis kombinasi (RCA dan CMSA3) arus investasi sunset to sunrise.
  8. Secara lebih detail, studi ini menemukan 23 produk HS4 di Indonesia yang tergolong sunset sedangkan di Australia produk tersebut tergolong sunrise. Inilah produk-produk yang berpotensi menerima arus masuk FDI dari Australia. Mereka termasuk produk padat karya seperti pakaian dan alas kaki, pertambangan seperti perhiasan dan kawat tembaga, teknologi rendah hingga menengah seperti alat cukur listrik, kapasitor listrik, alat musik, perabotan dan peralatan makan, peralatan sekolah, pensil dan buku, dan bagian menggambar. Studi ini juga menemukan 17 produk HS4 di Australia yang berpotensi mendapat investasi dari Indonesia. Mereka adalah produk makanan (daging, keju/susu, gandum, tepung), yang dominan di impor Indonesia dan produk pertambangan seperti bijih seng, pewarna anorganik, nikel, dan aluminium.
  9. Studi ini menyimpulkan bahwa kerjasama ekonomi antara Indonesia dan Australia adalah saling melengkapi dan memenuhi hubungan investasi perdagangan dan diperkirakan akan meningkatkan keuntungan ekonomi kedua negara dan berkesinambungan.
Download slides (Kiki Verico)